- Kualitas Nutrisi: Sesuai standar yang direncanakan pemerintah pusat.
- Ketepatan Sasaran: Langsung menyentuh anak-anak dan penerima manfaat, tanpa potongan.
- Transparansi Jalur Distribusi: Menutup celah pungli atau manipulasi anggaran di tingkat lokal.
Baca Juga: Gurita Bisnis PT ANJ Agri Siais, Hukum Rimba di Atas Tanah Tapanuli Selatan
"Kami tidak akan tinggal diam. Jangan sampai program mulia seperti Makan Bergizi Gratis ini dipotong atau diselewengkan hingga rakyat kembali jadi objek penderita. Kami kawal sampai ke piring mereka," pungkas Sadimen dengan optimisme tinggi.
Kini, bola panas berada di tangan KPK dan Kejaksaan. Akankah pertengahan 2026 menjadi titik balik pembuktian nyali penegak hukum di Kalbar, ataukah kemesraan elit akan terus mengubur keadilan bagi rakyat? Kita tunggu episode selanjutnya.(Ambosius)
Artikel Terkait
Goyang Pasar ASEAN: Pemkot Bekasi dan BKSAP DPR RI Racik Strategi UMKM Go International!
Dua Jantung, Satu Denyut: Membedah Alkimia Kekuasaan dan Investasi di Episentrum Batam
Gemilang di Surabaya, MUSDA VI DPD HIMNI Jatim Sukses Cetak Nahkoda Baru Demi Kejayaan Ono Niha
Mantan Kepsek SMAN 1 Angkola Selatan Diduga Jadi Predator Seksual, Dinas Pendidikan Ikut Disorot!
Flobamora Menggugat: Kala Alarm Krisis Iklim Berdentang di NTT dan Perempuan Menolak Dibungkam