Siak, Nawacitapost- Dalam rangka membantu pencegahan dan penanganan Virus corona (Covid-19) untuk Kabupaten Siak, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak memberikan bantuan ,lima bahan pokok (Limbako ) sebanyak 4.750 paket untuk masyarakat miskin.
Ketua Baznas Siak H. Abdul Rasyid di dampingi anggota Komisioner Baznas Sulaiman SAg dan Rozikin Menyampaikan kegiatan membagikan Limbako untuk masyarakat Kabupaten Siak dalam rangka penanganan Covid-19 dan seruan Bupati Siak.
"Hari ini, kita mendistribusikan bantuan Limbako untuk membantu beban masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19.Kita mulai pendistribusian dari kecamatan Minas dan Kandis, kecamatan lainnya akan di serahkan ke Posko Covid-19 yang akan di terima langsung Bupati Siak," jelasnya. ," ungkapnya Kepada wartawan saat dijumpai di kantor Baznas Siak, Sabtu(11/4).
Dijelaskannya, penditribusian Limbako sebanyak 4.750 paket untuk kecamatan yang ada di kabupaten Siak. 1 Paket Limbako terdiri dari Beras, gula, minyak goreng , mie sagu.dan Telor .
Baca Juga : Malam Paskah Yang Syahdu Efek COVID 19
Untuk penyaluran bantuan Limbako terbag menjadi 2 bagian, data dari Dinas Sosial yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah ada nama dan mustahik kaum duafa yang muslim. Kuota yang di berikan UPZ Kecamatan nama yang tidak masuk dalam.
"Dalam pendistribusian Limbako Kita bekerja sama dengan pihak Dinas Sosial dan Kecamatan," jelasnya.
Selain itu, membantu meringankan dari pada masyarakat yang terkena ODP memperhatikan penanggulangan dari segi aspek tenaga medis pelindung wajah face 100 untuk Rumah Sakit Tengku Rafian dan Puskesmas.
"Kita juga akan memberikan alat Pelindung Diri (APD) berupa baju sebanyak 100 pcs dan masker kain sebanyak 5000 pcs yang akan diabgikan ke petugas medis dan masyarakat,"imbuhnya,"
Sokhiaro Halawa,(Nawacitapost com,Kabupaten Siak).
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB