Intervensi Khusus Kejaksaan Agung dan BPN RI: Mendesak Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Agung bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk turun langsung ke Tapanuli Selatan. Lakukan audit investigasi HGU, ukur ulang batas wilayah konsesi, dan sita dokumen pembukuan hasil panen guna menghentikan potensi kerugian negara dan daerah.
Pidanakan Jajaran Direksi dan Manajemen: Menuntut aparat penegak hukum untuk tidak sekadar menjatuhkan sanksi administratif, melainkan menyeret aktor intelektual di jajaran direksi dan manajemen PT ANJ AGRIA SIAIS ke pengadilan dengan pasal berlapis atas tindakan penyerobotan lahan dan kejahatan ketenagakerjaan.
PT ANJ AGRIA SIAIS harus menyadari bahwa modal finansial yang besar tidak akan pernah bisa membeli kedaulatan hukum negara dan hak ulayat masyarakat adat. Perlawanan hukum di Tapanuli Selatan kini telah mencapai titik didih tertinggi, dan korporasi yang memilih jalan arogansi ini sedang mempercepat langkahnya menuju kebangkrutan legitasi di bumi Indonesia. Perjuangan akan terus bergulir hingga keadilan tegak sepenuhnya!(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Paradoks Padangsidimpuan: Senyum WTP di Atas Air Mata dan Dugaan Raibnya Ratusan Miliar Dana Bencana
Waduh! Hukum Jungkir Balik Di Bandar Lampung: Satu Tragedi, Dua Laporan, Korban Malah Jadi Tersangka!
Hukum Tebang Pilih? Nestapa Samian, Tukang Siomay yang 'Terjebak' Status Tersangka Selama Setahun!
Melawan Balik! Indra Segalo Galo Patahkan Tudingan Hoaks, Sebut Ada Oknum "Gerah" Kepentingan Tersenggol
Tender Diduga Sengaja Dipatahkan, Dua Kontraktor Raksasa Siap Seret Pejabat ke Meja Hijau