Jangkar dan Adili Pejabat Tertinggi! Wali Kota, Sekda, Kepala Dinas, hingga Inspektur yang menandatangani klaim "bersih" ini harus bertanggung jawab secara pidana atas hilangnya ratusan miliar uang rakyat.
Baca Juga: Ketua Sinode GKB Ps Ruyandi Hutasoit: Gereja Hadir Bukan Jadi Penonton, tapi Mengubah Nasib Bangsa!
Padangsidimpuan kini menjadi potret buruk nasional: sebuah wilayah yang terlihat paling suci di atas kertas, namun diduga paling keropos di kenyataan. Publik kini menunggu dengan tajam: Apakah hukum punya taring untuk merobek sertifikat WTP palsu ini, atau lagi-lagi kekuasaan dan formalitas kertas akan memenangkan kebohongan?(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Aroma Sekongkol di Tapanuli Selatan: Tender Mendadak Rontok, Dua Kontraktor Siap Kepung Jalur Hukum!
Drama Tujuh Bulan di SMAN 1 Angkola Selatan: Putra Daerah Desak Polres Tapsel Seret Oknum Guru!
Sinergi Budaya dan Demokrasi: Muscab Perdana HIMNI Kabupaten Semarang Sukses Digelar, Sozanolo Waruwu Terpilih Aklamasi!
Jaga Fundamental Sehat, Metland Pacu Ekspansi Hotel Baru di Tomohon dan Bidik Target Rp2 Triliun
Surga Tersembunyi yang Dianaktirikan: Potensi Kelas Dunia Pantai Binasi Sorkam Terancam Layu Sebelum Berkembang