Awak media pun hanya diarahkan untuk membuat janji temu ulang di lain hari. Sikap tertutup ini tentu menyisakan tanda tanya besar di tengah publik: Di saat rokok ilegal menggempur sudut-sudut kota, mengapa birokrasi penegak hukum justru terkesan membangun dinding pembatas dengan pers?
Baca Juga: Drama Tujuh Bulan di SMAN 1 Angkola Selatan: Putra Daerah Desak Polres Tapsel Seret Oknum Guru!
Publik kini menunggu bukti nyata. Apakah jargon "Gempur Rokok Ilegal" akan benar-benar menghancurkan jalur distribusi para penyelundup, atau justru hanya menjadi slogan di atas kertas sementara asap rokok ilegal terus mengepul bebas di langit Batam?(Bazo)
Artikel Terkait
Jelang Libur Idul Adha 2026, Penumpang KA di Daop 7 Madiun Naik 9 Persen
Selebrasi 27 Tahun Sman 9 Bogor: Tak Sekadar Pesta, Cetak Prestasi "Top 3" Jalur SNBP!
BPBD Diduga Rekayasa Data, Warga Padangsidimpuan Desak Kejagung Turun Tangan!
Aroma Sekongkol di Tapanuli Selatan: Tender Mendadak Rontok, Dua Kontraktor Siap Kepung Jalur Hukum!
Misteri "Laptop Gaib" Libera dan Teka-teki Dana BOS di Pesawaran: LSM Melapor, Kepala Sekolah Mengingkar!