Minggu, 12 Juli 2026

Sengkarut 'Parfum' Sampah Pasar Baru Kedondong: Anggaran Ratusan Juta Mengalir, Pejabat Pesawaran Saling Lempar Tanggung Jawab!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Tumpukan sampah di Pasar Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung  (Amruloh Nawacita)
Tumpukan sampah di Pasar Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung (Amruloh Nawacita)

NAWACITAPOST.COM – Bau menyengat yang dianalogikan sebagai "parfum busuk" kini mengepung Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Tumpukan sampah yang menggunung di atas armada truk hingga berserakan di pekarangan pasar memicu amarah warga dan pedagang.

Ironisnya, di tengah penderitaan masyarakat, para pemangku kebijakan justru mempertontonkan aksi saling lempar tanggung jawab, sementara anggaran pengelolaan sampah bernilai ratusan juta rupiah patut dipertanyakan realisasinya.

Sengkarut ini memantik sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Pesawaran. Rozi Yuni Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran, mengendus adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan uang "salar" atau retribusi kebersihan yang ditarik dari para pedagang sayuran keliling setiap pagi.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-65, bank bjb Banjir Promo untuk ASN! Plh Wali Kota Bekasi: Teruslah Jadi Kebanggaan Jabar

"Dugaan kami, salar kebersihan setiap pagi sudah dipunguti dari para pedagang sayuran keliling oleh oknum berinisial Y. Namun faktanya, tumpukan sampah tetap dibiarkan membusuk dan tidak dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ke mana larinya uang salar yang telah dipungut itu?" cetus Rozi dengan nada geram kepada awak media, Kamis (21/05/2026).

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran, Lampung (Amrulloh Nawacita)

Hingga berita ini diturunkan, pekerja penarik salar berinisial Y tersebut masih bungkam dan belum bisa dimintai tanggapannya.

Drama Saling Lempar Tanggung Jawab: Kadis "Kurang Sehat", Bawahan Mengelak

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan seolah membentur dinding tebal. Razak Kepala Dinas Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran, belum bisa dimintai keterangan terkait kondisi darurat sampah ini dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang fit.

Baca Juga: Tonggak Sejarah Baru! Forum Dewan Guru Besar Teologi Kristen Indonesia Resmi Terbentuk, Siap Akselerasi Mutu Pendidikan Global

Aksi buang badan mulai terjadi ketika Remon, seorang pegawai Disperindag, menyarankan agar awak media menanyakan langsung persoalan tersebut ke Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Remon, instansi sanalah yang memegang kendali penuh atas urusan sampah.

Namun, drama tidak berhenti di sana. Di tempat terpisah, Yance Kasubag Umum dan Kepegawaian DLH Pesawaran, justru mementahkan argumen tersebut dan melempar kembali bola panas ke Dinas Pasar. Menurut Yance, urusan sampah di area pasar mutlak merupakan wilayah kerja dan kewajiban Dinas Pasar.

Sikap birokrasi yang saling tuding ini menyisakan pertanyaan besar dan pilu bagi masyarakat: Kepada siapa lagi warga harus mengadu atas bau menyengat yang menyiksa hidung mereka setiap hari? Apakah salar yang kurang besar, atau komitmen pelayanan yang kerdil?

Membongkar Anggaran Ratusan Juta: Ke Mana Mengalirnya Dana Pengelolaan Sampah?

Di tengah aroma busuk sampah yang menelantarkan hak-hak publik, data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Swakelola APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2026 justru menunjukkan angka-angka fantastis untuk pos pengelolaan sampah dan administrasi daerah.

Baca Juga: Sengatan Bau Sampah dan Misteri Kursi Kosong KUPT Pasar Kedondong

Berikut adalah rincian anggaran yang tercantum dalam dokumen RUP DLH Kabupaten Pesawaran:

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini