NAWACITAPOST.COM – Bau menyengat yang dianalogikan sebagai "parfum busuk" kini mengepung Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Tumpukan sampah yang menggunung di atas armada truk hingga berserakan di pekarangan pasar memicu amarah warga dan pedagang.
Ironisnya, di tengah penderitaan masyarakat, para pemangku kebijakan justru mempertontonkan aksi saling lempar tanggung jawab, sementara anggaran pengelolaan sampah bernilai ratusan juta rupiah patut dipertanyakan realisasinya.
Sengkarut ini memantik sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Pesawaran. Rozi Yuni Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran, mengendus adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan uang "salar" atau retribusi kebersihan yang ditarik dari para pedagang sayuran keliling setiap pagi.
"Dugaan kami, salar kebersihan setiap pagi sudah dipunguti dari para pedagang sayuran keliling oleh oknum berinisial Y. Namun faktanya, tumpukan sampah tetap dibiarkan membusuk dan tidak dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ke mana larinya uang salar yang telah dipungut itu?" cetus Rozi dengan nada geram kepada awak media, Kamis (21/05/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pekerja penarik salar berinisial Y tersebut masih bungkam dan belum bisa dimintai tanggapannya.
Drama Saling Lempar Tanggung Jawab: Kadis "Kurang Sehat", Bawahan Mengelak
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan seolah membentur dinding tebal. Razak Kepala Dinas Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran, belum bisa dimintai keterangan terkait kondisi darurat sampah ini dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang fit.
Aksi buang badan mulai terjadi ketika Remon, seorang pegawai Disperindag, menyarankan agar awak media menanyakan langsung persoalan tersebut ke Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Remon, instansi sanalah yang memegang kendali penuh atas urusan sampah.
Namun, drama tidak berhenti di sana. Di tempat terpisah, Yance Kasubag Umum dan Kepegawaian DLH Pesawaran, justru mementahkan argumen tersebut dan melempar kembali bola panas ke Dinas Pasar. Menurut Yance, urusan sampah di area pasar mutlak merupakan wilayah kerja dan kewajiban Dinas Pasar.
Sikap birokrasi yang saling tuding ini menyisakan pertanyaan besar dan pilu bagi masyarakat: Kepada siapa lagi warga harus mengadu atas bau menyengat yang menyiksa hidung mereka setiap hari? Apakah salar yang kurang besar, atau komitmen pelayanan yang kerdil?
Membongkar Anggaran Ratusan Juta: Ke Mana Mengalirnya Dana Pengelolaan Sampah?
Di tengah aroma busuk sampah yang menelantarkan hak-hak publik, data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Swakelola APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2026 justru menunjukkan angka-angka fantastis untuk pos pengelolaan sampah dan administrasi daerah.
Baca Juga: Sengatan Bau Sampah dan Misteri Kursi Kosong KUPT Pasar Kedondong
Berikut adalah rincian anggaran yang tercantum dalam dokumen RUP DLH Kabupaten Pesawaran:
Artikel Terkait
Lompatan Sejarah dari Bumi Anjuk Ladang: DPRD Nganjuk Kawal Kebangkitan Ekonomi Desa di Peresmian 1.061 KDKMP
Garda Depan Ketahanan Pangan: DPRD Nganjuk Kawal Kolaborasi Akbar TNI dan Petani Menuju Swasembada Kedelai Nasional!
Ketuk Palu Paripurna DPRD Nganjuk: Menata Masa Depan 230 Desa di Bumi Anjuk Ladang!
Lari Dapat Apartemen! Metland Gebrak Tahun 2026 lewat "Run for Fun Series", Targetkan 10.000 Pelari
Demi Sesuap Nasi Cucu, Kakek 72 Tahun Di-Bui PTPN: Restorative Justice Buntu, Mana Hati Nurani?