Kamis, 4 Juni 2026

Peringati HKN, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ajak Masyarakat Sukseskan SP2020

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Senin, 17 Februari 2020 | 16:26 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITA - Pemerintah Kota Padangsidimpuan laksanakan Upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (17/02/2020).

Upacara Peringatan Hari Kesadaran 17 Februari ini dijadikan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM selaku Pembina Upacara, sebagai momentum untuk mengajak masyarakat, khususnya ASN untuk men- sukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020.

Wawako Arwin mengatakan dalam arahannya, berkenaan dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional ini, Tahun ini Negara akan melaksanakan SP2020, yang dilakukan dalam dua periode, periode pertama adalah SP Online yang dilakukan secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, dan periode kedua yaitu Verifikasi dan Pencacahan lapangan pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020, jelasnya.
Baca Juga: Wakil Walikota Padangsidimpuan Buka Muswil Ke- 5 PW KAMMI Sumut

Arwin juga mengingatkan pentingnya SP2020 ini agar data dan informasi kependudukan yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan.

"SP2020 menjadi sesuatu yang urgent untuk dilakukan mengingat pentingnya data dan informasi kependudukan yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan. Untuk itu perlu adanya sensus guna pemutakhiran data menjadi satu data terpadu, dan juga untuk perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan kedepannya" ucap Arwin menerangkan.

Arwin melanjutkan, SP2020 ini menjadi berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, karena SP2020 ini menggunakan metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Dirjen Dukcapil sebagai dasar pendataan penduduk, serta memanfaatkan Gadget sebagai proses pengumpul data. Hal ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir. Terangnya. (humaspemkotpsp).

Yarman

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini