Kamis, 4 Juni 2026

Polres Deliserdang: Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa Memiliki Izin

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Sabtu, 4 Januari 2020 | 15:22 WIB
Deliserdang, NAWACITA - Pantauan awak media di lokasi judi ikan di Tanjung Morawa,  jalan Pahlawan, pasar 7 Marelan, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara terlihat ramai dikunjungi warga. (3/1/2020).

Ternyata tempat tersebut adalah tempat perjudian tembak ikan yang sudah lama beroperasi. Lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang bernama “Ahua”

Dalam swakelola judi tersebut, dikawal oleh oknum Berbadan Tegap dan Berambut Cepak. Menurut keterangan warga perjudian Tembak ikan tersebut sudah bebas beroperasi seperti genting malaysia. Saat wartawan menyambangi tempat tersebut terlihat jelas bahwa ada sejumlah mobil pribadi dan Sepeda Motor parkir di depan ruko berlantai 2 lebih dengan dipasangi teratak yang terbuat dari fiber.
Baca Juga: Kapolres Madina Besuk Pemudik Asal Jabar yang Kecelakaan

Menurut keterangan Masyarakat atau warga setempat bahwa tempat tersebut merupakan tempat judi tembak ikan yang selalu ramai dikunjungi oleh para masyarakat dari luar lokasi.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi langsung melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Sumatera Utara via telpon WhatsApp, beliau mengatakan bahwa:

”Sudah saya cek itu, ada ijin dari Dinas Pariwisata” jawabnya.

Sementara masyarakat sekitar lokasi judi tembak ikan, menyayangkan pemberian izin tersebut dari Dinas Pariwisata. Masyarakat sangat keberatan beroperasinya tempat judi ikan tersebut tanpa ada tindakan dari penegak hukum.

Warga yang berdomisli berdekatan di wilayah itu berharap pihak penegak hukum dapat menindak dan membasmi praktek judi yang berada di jalan Pahlawan Tanjung Morawa tersebut, karena bisa merusak generasi muda.

Mariduk/Medan-Sumatera Utara

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini