Sabtu, 18 Juli 2026

Usai Didatangi Wartawan, Kepala SMPN 1 Purwoasri Langsung Panggil Honorer: Klarifikasi atau Tekanan?

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 15 Februari 2026 | 08:29 WIB
Tampak depan SMP Negeri 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur  (Sakera Nawacita)
Tampak depan SMP Negeri 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Polemik dugaan setoran Rp300.000 dari tenaga honorer di SMPN 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, semakin mengundang tanda tanya.

Pasalnya, tak lama setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Purwoasri Puguh Supratiknyo, yang bersangkutan langsung memanggil tenaga honorer di sekolah tersebut.

Fakta itu diungkapkan salah satu tenaga honorer yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Bang Satria. Ia mengaku pemanggilan dilakukan pada hari yang sama setelah tim media meninggalkan sekolah.

“Tenaga honorer dipanggil oleh KS (kepala sekolah),” ungkapnya kepada tim awak media, Kamis (12/2/2026) sore.

Baca Juga: Dugaan Pemotongan Honor di SMPN 1 Purwoasri Mencuat, KS Berkelit dan Tolak Hadirkan Bendahara

Menurut pengakuannya, dalam pertemuan tersebut kepala sekolah mempertanyakan mengapa informasi mengenai setoran tenaga honorer bisa sampai ke wartawan, bahkan menyinggung siapa pihak yang diduga membocorkan.

“KS menanyakan kenapa wartawan bisa tahu detail adanya setoran di SMPN 1 Purwoasri. Juga ditanya siapa yang membocorkan,” ujarnya.

Namun saat dikonfirmasi terpisah, Puguh Supratiknyo tidak membantah adanya pemanggilan tenaga honorer. Ia berdalih pertemuan itu hanya sebatas klarifikasi terkait informasi yang ditanyakan wartawan, khususnya mengenai dugaan potongan Rp300.000.

“Saya memanggil untuk klarifikasi, apakah betul itu yang jenengan tanyakan itu,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga: Setelah Mengikuti Kegiatan MPLS Selama 4 Hari, Berikut Ini Perkembangan Siswa SMA Negeri 1 Purwoasri

Puguh bahkan menegaskan tidak ada pemotongan gaji honorer. Menurutnya, uang Rp300.000 yang dibayarkan tenaga honorer merupakan pengembalian sebagian utang karena sebelumnya mereka meminjam dana untuk kebutuhan operasional saat dana BOS belum cair.

“Ternyata tidak dipotong. Itu pengembalian sebagian hutang. Karena Januari BOS belum cair, belum ada gajian,” dalihnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Saat ditanya utang kepada siapa, Puguh menyebut bisa kepada kepala sekolah, koperasi sekolah, atau sumber lain yang memiliki dana.

“Ke uang kepala sekolah bisa, ke koperasi bisa, macem-macem. Di mana ada uang boleh dipinjamkan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini