Sabtu, 11 Juli 2026

Diduga Peras Petani, KTNA Gondang Sisipkan Iuran Dibalik Pendistribusian Pupuk Subsidi

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 13 Februari 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi KTNA sisipkan iuran Rp1.000 dibalik pendistribusian Pupuk Bersubsidi  (Ai)
Ilustrasi KTNA sisipkan iuran Rp1.000 dibalik pendistribusian Pupuk Bersubsidi (Ai)

"Saya suruh membuat berita acara rincian yang jelas," imbuhnya.

Hartono menjelaskan bahwa, memang ada iuran Rp1.000 untuk KTNA, dengan dalih untuk melindungi para petani, mulai dari penyemprotan pengendalian hama, untuk melengkapi kegiatan dari pemerintah dikarenakan ada kekurangan.

"Iuran Rp1.000 itu per sak dengan berat 50 kilogram. Selain itu juga ada kesepakatan ongkos angkut sebesar Rp5.000 per sak dengan berat 50 kilogram, disepakati tanpa mengenal jarak atau jauh dekat disamakan," terangnya.

Hartono mengungkapkan bahwa, kesepakatan tersebut dilakukan bersama KTNA dengan Poktan juga Kios Pupuk Subsidi yang dilakukan di aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), bahkan juga disaksikan koordinator BPP Kecamatan Gondang Didik Wahyudi.

"Saya sering menyampaikan, untuk pihak birokrasi (PPL), tidak boleh mencampuri urusan itu (bukan ranahnya), ranahnya PPL birokrasi itu hanya pada keputusan menteri, mengendalikan harus HET," urai Hartono.

Baca Juga: BPP Gondang Cuci Tangan Soal HET Pupuk Subsidi, Negara Kalah oleh “Kesepakatan” Kelompok

Hartono menegaskan bahwa, dirinya bersama Poktan dan kios Pupuk Subsidi, setiap ada perubahan harga Pupuk Subsidi selalu membuat berita acara kesepakatan baru.

"Setiap ada perubahan, terakhir membuat berita acara kesepakatan, setelah muncul keputusan menteri, pada 10 November 2025 kemarin, dan itu disaksikan oleh BPP," tandasnya.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini