Kamis, 4 Juni 2026

Menteri Ketenagakerjaan Mendorong Perusahaan Untuk Dukung Latihan Vokasi

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Senin, 24 Juni 2019 | 18:00 WIB
Jakarta, NAWACITA - Pemerintah dalam waktu dekat akan mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai super deduction taxSuper deduction tax merupakan insentif pajak yang diberikan untuk perusahaan yang berinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan vokasi serta dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). Pemberian insentif pajak tersebut hingga 200 persen.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, aturan tersebut akan membantu dunia usaha.

"Poinnya begini lho ada insentif dari pemerintah bagi dunia usaha untuk kembangkan SDM," kata dia, saat ditemui, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/6).

Menurut dia, industri tentu mengeluarkan dana untuk program pelatihan vokasi dan pengembangan SDM bagi karyawan. Karena itu, perusahaan akan mengalami kerugian ketika pekerja yang sudah menjadi terampil kemudian memutuskan pindah.

"Karena selama ini turn over dari pekerja itu tinggi ya, misalkan perusahaan mendidik calon pekerja, setelah makan waktu, makan biaya, begitu sudah pintar dan terampil dia cari, pindah perusahaan sebagainya, perusahaan kan rugi tuh,"

Super deduction tax ini, lanjut Hanif, diharapkan dapat menjadi kompensasi bagi perusahaan yang telah menjalankan program pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan pekerja, dikutip Liputan6.com.

"Sehingga kalau ada tax insentif ini jadi hal yang biasa karena secara finansial tidak merugikan perusahaan. Jadi kontribusi buat bangsa dan negara lah. Jadi kalau orang keluar uang Rp 1 miliar, dia bisa klaim pajaknya dapat pengurangan Rp 2 miliar, 200 persen," tandasnya.

(ANT)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini