Jumat, 5 Juni 2026

Inspektorat Nganjuk Jadi Konsultan Proyek TPT Desa Ngepung, Ini Penjelasan Inspektur

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 27 November 2025 | 21:54 WIB
Suyoto (50) Ketua RT/RW 003/004, Desa Ngepung, Patianrowo, Nganjuk ketika menunjukkan bangunan TPT yang ambrol  (Sakera Nawacita)
Suyoto (50) Ketua RT/RW 003/004, Desa Ngepung, Patianrowo, Nganjuk ketika menunjukkan bangunan TPT yang ambrol (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Berkaitan dengan Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang dikatakan sebagai konsultan dalam proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Saluran Air Soban sepanjang 400 meter, yang berlokasi di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk, berikut ini penjelasan Inspektur.

Samsul Huda Inspektur pada inspektorat Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa memiliki staf yang bernama Anas Nasrullah yang bertugas sebagai auditor bukan konsultan.

"Ya tidak mungkin lah, kok konsultan dari Inspektorat, coba saya tanyakan dulu kepada Pak Anas (Anas Nasrullah red)," kata Samsul Huda melalui sambungan seluler sambil tersenyum tipis, pada Rabu (26/11/2025) malam.

Baca Juga: Pertanyakan Soal APBDes dan Kinerja Kades Ngepung, FPMN Geruduk DPMD Nganjuk

Samsul sapaan akrabnya Inspektur menjelaskan bahwa dari sisi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) jelas tidak mungkin kalau dikatakan konsultan. Kemungkinan itu salah menjelaskan atau bagaimana.

"Kok ada Inspektorat jadi konsultan. Itu mungkin antara pertanyaan panjenengan, atau jawabannya yang keliru, (kok ada-ada saja)," ucap Samsul kepada wartawan Nawacitapost.com.

Menurut Huda, memang pihak Desa sempat menanyakan kepada Anas Nasrullah, untuk pembangunan TPT menggunakan batu apa. Apakah menggunakan batu kumbung atau batu apa.

"Seharusnya menggunakan batu biasa lebih kuat, tapi dikarenakan sudah terlanjur membeli batu kumbung ya mau gimana lagi. Ya hanya bertanya seperti itu," tutur Huda.

Baca Juga: Linmas Desa Ngepung Punya Tanah Bengkok, BPD Tak Mengetahui Titik dan Luas

Terpisah Anas Nasrullah ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya di awal Oktober 2025 meriksa di Desa Ngepung atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa tahun 2024.

"Yang saya tahu pada waktu itu ada pekerjaan TPT. Kalau saya jadi konsultan (bukan), saya pemeriksa. Saya juga tidak pernah menerima konsultasi dari desa yang sedang bermasalah," ucap Anas Nasrullah melalui sambungan seluler pada Kamis (27/11/2025).

Ketika ditanya perihal ambrolnya bangunan TPT Desa Ngepung apakah sudah dilaporkan ke Inspektorat, Anas mengatakan bahwa belum mengetahui.

"Saya belum mengetahui, hingga saat ini saya belum dikirimi terkait pelaksanaan pekerjaan itu, untuk konsultasi bukan dengan kami, karena saya bukan konsultan. Kalau konsultan itu ya pendamping tekniknya yang dilapangan," kata Auditor ini.

Baca Juga: Pasca Kades HWS Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Penjelasan Kaur TU dan Pelayanan Desa Ngepung Patianrowo

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini