Sabtu, 18 Juli 2026

DPRD Kota Bekasi Gelar Raker Banggar Bahas Finalisasi KUA-PPAS 2026

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 26 November 2025 | 16:57 WIB
 (Foto: Humas DPRD Kota Bekasi)
(Foto: Humas DPRD Kota Bekasi)

NAWACITAPOST.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas tahap akhir penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung pada Senin, (27/10/2025) pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi jajaran pimpinan DPRD, yaitu Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Wakil Ketua II Faisal, S.E., serta Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd.. Para anggota Badan Anggaran turut hadir untuk memberikan pandangan dan masukan dalam proses penyusunan kebijakan strategis tersebut.

Baca Juga: Musim Hujan, DPRD Surabaya Desak BPBD dan DLH Siaga Total

Dari pihak eksekutif, Pembahasan KUA-PPAS 2026 diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi yang terdiri atas Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah I–III, Kepala BPKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, serta Inspektur Kota Bekasi.

Selain TAPD, masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir untuk memberikan pemaparan, klarifikasi, dan penjelasan teknis terkait rencana program serta kebutuhan anggaran untuk tahun 2026. Penjelasan tersebut menjadi dasar penting bagi Banggar dalam menilai relevansi, prioritas, dan kesesuaian program OPD dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek penting, seperti:

  • Penguatan kesinambungan pembangunan daerah melalui program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
  • Efisiensi belanja publik agar anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
  • Optimalisasi pendapatan daerah, termasuk strategi peningkatan PAD untuk mendukung pembiayaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.

Baca Juga: DPRD Surabaya: “Kesejahteraan Warga Jangan Sekadar Angka di Atas Kertas”

Ketua DPRD dalam kesempatan itu menegaskan bahwa finalisasi KUA-PPAS 2026 merupakan momentum strategis untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Bekasi. Ia berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat sehingga hasil pembahasan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan pro-rakyat.

Rapat kerja berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan evaluasi terhadap program-program prioritas, dan akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan pada tahap berikutnya.

 

Sumber: Humas DPRD Kota Bekasi

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini