Minggu, 19 Juli 2026

DPRD Surabaya Soroti Layanan Puskesmas: Dana Mengendap, Tenaga Medis Kurang

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 4 November 2025 | 23:21 WIB
Anggota Komisi D, Imam Syafii (Nawi)
Anggota Komisi D, Imam Syafii (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti lemahnya pelayanan di 63 puskesmas meski sebagian memiliki dana simpanan mencapai miliaran rupiah.
Anggota Komisi D, Imam Syafii, menyebut masih ada kekurangan sekitar 50 dokter dan 80 perawat, sehingga berdampak pada pelayanan publik.

“Ini jelas memengaruhi kualitas layanan bagi warga. Padahal puskesmas adalah garda terdepan kesehatan masyarakat,” tegas Imam usai rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Surabaya, Selasa (4/11/2025).

Imam mengungkapkan sebagian besar puskesmas berstatus BLUD menyimpan saldo besar, bahkan ada yang mencapai Rp2 miliar. Ia mendorong agar dana tersebut digunakan untuk mengontrak tenaga medis sementara, tanpa harus menunggu formasi ASN baru.

“Daripada menunggu lama, dana itu bisa dipakai untuk merekrut dokter atau perawat. Uang masyarakat seharusnya kembali untuk pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD menilai masih banyak puskesmas yang belum memasang alur layanan BPJS gratis secara jelas di ruang tunggu, membuat warga kebingungan. Imam juga menyoroti program susu gratis untuk balita berkebutuhan khusus yang kerap diganti mereknya tanpa mengikuti resep dokter.

“Kalau tidak sesuai anjuran dokter bisa berisiko. Sebaiknya dibelikan sesuai resep agar aman bagi anak,” tegasnya.

Dinas Kesehatan Surabaya menjelaskan pergantian merek susu terjadi karena keterbatasan stok, namun sudah dikonsultasikan dan dinyatakan aman.

Imam memastikan DPRD akan terus mengawasi pengelolaan dana dan mutu pelayanan puskesmas. “Ada puskesmas yang dulu buruk, tapi setelah dibenahi justru pendapatannya naik. Ini bukti, kalau dikelola baik, potensi mereka besar,” pungkasnya. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini