Babel, NAWACITA - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta para awak kapal cepat yang melayani penyeberangan Muntok-Jalur 14 Sumatera Selatan melengkapi alat keselamatan penumpang.
"Kami minta mematuhi aturan pelayaran demi keselamatan penumpang, lengkapi alat keselamatan dan kesehatan di kapal masing-masing," kata Kepala Satpolair Polres Bangka Barat Iptu Ferry Gunadi di Muntok, seperti dikutip dari antaranews, Jumat (31/5/19).
Menurut dia, alat keselamatan, perlengkapan kesehatan, alat navigasi dan dokumen kapal wajib disediakan untuk memenuhi aturan pelayaran yang berlaku.
Berdasarkan pemeriksaan di sejumlah kapal cepat tradisional, kapal cepat ekspres bahari dan kapal feri, sampai saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana.
Pemeriksaan rutin di sejumlah kapal yang melayani penyeberangan jalur Pulau Bangka-Sumatera tersebut terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Seluruh kapal dalam kondisi baik dan ketersediaan alat keselamatan penumpang dan kesehatan sudah sesuai kebutuhan," ujarnya.
Saat ini jumlah penumpang orang, kendaraan dan barang yang menyeberang ke Pulau Sumatera terus meningkat seiring tingginya harga tiket pesawat terbang.
"Meningkatnya jumlah penumpang harus diimbangi dengan antisipasi keamanan dan keselamatan pelayaran, jangan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan," katanya.
Ia mengimbau para awak kapal mematuhi aturan pelayaran yang berlaku dan tidak melebihi muatan demi keselamatan penumpang yang ingin berlebaran di kampung halaman masing-masing.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:34 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:34 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB