Bandung NAWACITA - Banyaknya PNS (pegawai negeri sipil) yang memasuki masa pensiun di lingkungan
Provinsi Jawa Barat, pemerintah pimpinan Ridwan Kamil ini membuka lelang jabatan untuk 15 posisi, dengan melakukan seleksi terbuka.
Sebagian kuota tersebut untuk posisi eselon II.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan seleksi terbuka ini untuk PNS di seluruh Indonesia. Selain banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun, kata Kang Emil sapaan Gubernur, juga mencari PNS yang memiliki kriteria atau spesifikasi yang bisa menyesuaikan visi dan misi selama lima tahun ke depan yakni ngabret.
"Saya sebagai gubernur baru butuh spesifikasi yang sesuai. Jadi saya mah enggak macam-macam, semua dikonsultasikan ke Kemendagri dan KASN," kata kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (4/1).
Menurut Kang Emil, pada seleksi ini tidak ada jabatan titipan atau lainnya. Karena, kata dia, 15 jabatan kosong ini akan diisi dengan sistem seleksi secara terbuka untuk seluruh PNS di Indonesia.
"Titipan mah moal aya (tidak ada) dilelang, namanya seleksi terbuka mah independen. Panelisnya independen, nanti biasanya akan diseleksi tiga besar terus diskresi," jelasnya.
Soal jabatan yang kosong, lanjut dia, akan diisi oleh orang di luar Bandung, hal itu Emil menegaskan, bukan masalah. Karena yang difokuskan yakni orang-orang yang bisa bekerja sama dan mendukung pembangunan sesuai dengan visi misi Jabar Juara Lahir Batin dengan kerja ngabret.
"Di luar Bandung nggak masalah jadi jangan menyebut kota asal kami tapi kan ada Bekasi, Garut, dan lain tapi kalau ada dari Bandung da kumaha (bagaimana), kalau orangnya bagus mah," ungkapnya.
Sebelumnya di akun Instagram @bkd.jabar mengunggah pengumuman seleksi terbuka pada Sabtu (29/12) kemarin. Adapun 15 jabatan yang dilelang diantaranya:
1. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
2. Kepala Dinas Perhubungan
3. Kepala Dinas Sumber Daya Air
4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
5. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
6. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
7. Kepala Dinas Kesehatan
8. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga 9. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
11. Kepala Biro Hukum dan HAM
12. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
13. Kepala Biro Umum
14. Kepala Biro Humas dan Protokol
15. Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB