Terpisah, Samsul Hadi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi mengatakan jika kendaraan dinas dengan pelat nomor AG 2271 VP itu memang benar milik Pemkab Nganjuk.
Baca Juga: Kedatangan Anggota DPRD Nganjuk, Kantor Desa Banjarsari Digeruduk Warga
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini status kendaraan tersebut masih menggunakan plat merah.
"Masih tercatat plat merah, Pak," kata pria yang akrab dipanggil Hadi saat dihubungi melalui sambungan seluler, pada Kamis (16/5/2025).
Hadi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut milik Asisten Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
"Itu milik asisten pemerintahan," pungkasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Apotek Sumber Anom Diduga Tahan Ijazah Mantan Karyawannya, Ini Langkah yang Akan Dilakukan DPRD Nganjuk
Kedatangan Anggota DPRD Nganjuk, Kantor Desa Banjarsari Digeruduk Warga
Jelang Hearing di DPRD, Ketua Exco Partai Buruh Nganjuk Buka Suara Perihal Dugaan Penahanan Ijazah
Bahas Isu Praktik Penahanan Ijazah, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Dengar Pendapat
Agenda Penyampaian dan Penyerahan 37 Rekomendasi, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna