“Pemanfaatan teknologi seyogianya dilakukan tidak hanya untuk memaksimalkan produktivitas, tetapi juga untuk mengelola dampak aktivitas perusahaan pada lingkungan dan masyarakat sekitar,” tekannya.
Keempat, Wapres menginstruksikan pemerintah daerah agar menyusun perencanaan dan penganggaran terkait bidang ketenagakerjaan dengan saksama, dan memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan ketenagakerjaan.
“Perencanaan ketenagakerjaan mencakup upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan SDM lokal, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan, yang antara lain dapat dilakukan melalui Balai Latihan Kerja,” pungkasnya.(**)