Jumat, 5 Juni 2026

Deteksi Gangguan Kamtib Jelang Tahun Baru, Rutan Serang Sidak Kamar WBP

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Selasa, 28 November 2023 | 16:38 WIB


SERANG, NAWACITAPOST.COM - Menjelang akhir tahun 2023, Rumah Tanaman Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mendeteksi lebih dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran gelap narkoba di area Rutan. Selasa (28/11/2023)





Sidak yang dilakukan kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Serang dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba terlebih menjelang malam perayaan tahun baru.





Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang Abimantrana menegaskan, jika sidak yang dilakukan bukanlah hal yang baru bagi dirinya maupun seluruh staf Rupam di Rutan Kelas IIB Serang. Pasalnya pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian WBP merupakan hal penting bagi staf Rupam dalam mendeteksi kemungkinan adanya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.





"Sidak seperti ini biasanya kami lakukan minimal satu minggu sekali. Hari ini tidak semua kamar dilakukan penggeledahan hanya kamar 11 yang dipilih secara acak," ujar Abi.





Selain itu, lanjut Abi. Sebanyak 10 WBP yang dipilih secara acak dilakukan test urine, guna memastikan WBP di Rutan Kelas IIB Serang terbebas dari peredaran gelap Narkoba.





"Bedanya, pada sidak hari ini kita lakukan test urine kepada WBP yang dipilih secara acak mewakili tiap kamar hunian. Dan hasilnya negatif," tambah Abi.





Usai kegiatan tersebut, Abimantrana selaku KA KPR Rutan Kelas IIB Serang berinteraksi secara langsung kepada seluruh WBP dan menitip pesan, agar dapat mengikuti aturan dan tata tertib di Rutan kelas IIB Serang dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang.


Halaman:

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini