Sementara itu Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak, SH mengatakan bahwa selama ini banyak warga yang akan mendirikan bangunan yang di duga untuk tempat ibadah jarang menginfokan fungsi bangunanya.
“Memang itu bukan kewenangan kami ( kelurahan -red) untuk menindak jika ada pelanggaran banguunan, tapi saya juga berpesan jika membangun agar memperhatikan aturan yang berlaku dari pemerintah,” katanya.