nasional

Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kuningan, 56 Orang Diamankan

Selasa, 4 Februari 2025 | 09:33 WIB
Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kuningan

Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini