nasional

Heru MAKI: Boyamin Saiman Dicatut dalam Pelaporan Jampidsus Kejagung ke KPK

Sabtu, 1 Juni 2024 | 16:33 WIB
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI Pusat (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengajak masyarakat Jawa Timur untuk menjadikan narasi pemberantasan korupsi sebagai simbol komitmen utama dalam Pilkada Serentak 2024.

Dalam pelaporan yang sering dilakukan MAKI, Koordinator Pusat MAKI, H. Boyamin Saiman, S.H., M.H., tidak pernah melakukan pelaporan bersama-sama, melainkan selalu bertindak sebagai Single Fighter Report of Law dari MAKI.

Koordinator MAKI Pusat, H. Boyamin Saiman, mengaku namanya dicatut oleh KSST saat melaporkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dan beberapa pihak lainnya ke KPK. Selain Jampidsus Kejagung, KSST juga melaporkan tiga pihak lainnya, yaitu ST (Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung), pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Indobara Utama Mandiri (IUM).

Baca Juga: MAKI Jatim Luncurkan Gerakan Anti Korupsi di Pilkada Serentak 2024

KSST bersama pihak-pihak tersebut melaporkan dugaan korupsi terkait lelang aset rampasan negara dalam kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang.

Disadur dari berita Bisnis.com, pihak pelapor atau KSST terdiri dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Koordinator Advokasi Tambang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar, ekonom Faisal Basri, dan lainnya. Namun, H. Boyamin Saiman menegaskan bahwa Koordinator KSST Ronal Lobloby bersama penasihat hukumnya, Deolipa Damara, telah mencatut namanya.

Boyamin menjelaskan bahwa dirinya selalu bergerak sendiri jika melaporkan kasus tindak pidana korupsi ke instansi mana pun. Terkait laporan ke KPK, Boyamin mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat alias namanya dicatut oleh pihak pelapor.

Baca Juga: Gerakan moral sadar diri, MAKI Jatim Resmi Launching #SidoarjoDaruratKorupsi

"Kapan aku pernah bikin laporan ramai-ramai begini. Aku selalu sendirian kalau mau buat laporan. Jelas namaku dicatut ini," tuturnya di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Boyamin mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Purwokerto, Jawa Tengah, dan sama sekali tidak tahu ihwal pelaporan tersebut. "Aku ini sedang sidang di Purwokerto dan tidak paham hal tersebut. Jadi silakan saja tanyakan yang datang ke KPK," katanya.

Secara terpisah, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencatut nama siapa pun terkait pelaporan ke KPK siang tadi. Sugeng mengaku bahwa dirinya datang ke KPK hanya mendampingi pelaporan yang dilakukan oleh KSST dan tidak mencatut nama Boyamin Saiman.

Baca Juga: Langkah Tegas MAKI Jatim: Dorong KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Jatim

Sementara itu, ketika dihubungi MAKINews.com, Heru MAKI menegaskan bahwa H. Boyamin Saiman saat ini juga sedang terlibat dalam Adhyaksa Award 2024 sebagai salah satu Dewan Pengarah, di mana baru saja diumumkan 25 jaksa terpilih dengan 5 kategori.

"Apakah hal itu menjadi sebuah kebijakan yang sifatnya diskresi? Tentu tidak," jawab Heru MAKI.

Halaman:

Tags

Terkini