Koordinator Pusat MAKI, H. Boyamin Saiman, selalu menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus ketika dugaan pelanggaran korupsi dilakukan, tetapi beliau meyakini bahwa kejadian di atas hanya namanya dicatut dan MAKI mempunyai SOP sendiri terkait pelaporan hukum.
Baca Juga: Masyarakat Harapkan Heru MAKI Maju di Pilkada Sidoarjo
Dengan demikian, Heru MAKI menegaskan bahwa pelaporan yang melibatkan Boyamin Saiman tidaklah benar dan meminta masyarakat untuk lebih jeli dalam menyaring informasi yang beredar. ***
Artikel Terkait
Sidang Kasus Primkop UPN dinilai Cacat Formil, MAKI akan Bersurat ke MA dan KY
Masyarakat Harapkan Heru MAKI Maju di Pilkada Sidoarjo
Langkah Tegas MAKI Jatim: Dorong KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Jatim
Gerakan moral sadar diri, MAKI Jatim Resmi Launching #SidoarjoDaruratKorupsi
PTPN 1 Regional IV Bersiap untuk Kerjasama dengan MAKI Jatim dalam Penanganan Masalah Lahan
MAKI Jatim Luncurkan Gerakan Anti Korupsi di Pilkada Serentak 2024