nasional

Banjir Terjang 13 Desa di Nias Barat, 595 KK Terdampak dan Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Senin, 7 September 2026 | 20:48 WIB
Sejumlah rumah warga terendam banjir akibat tingginya curah hujan dan luapan sungai di Kabupaten Nias Barat, Senin (7/9/2026).

NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menetapkan status tanggap darurat banjir selama tujuh hari, 7–13 September 2026, setelah banjir melanda sejumlah wilayah akibat curah hujan tinggi dan luapan Sungai Lahomi serta Sungai Moroo.

Data sementara BPBD Kabupaten Nias Barat mencatat banjir berdampak pada 595 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 13 desa atau lokasi pada empat kecamatan, yakni Lahomi, Sirombu, Mandrehe Barat, dan Mandrehe.

Selain merendam permukiman, banjir juga menyebabkan kerusakan rumah, jalan, jembatan, perabot rumah tangga, barang elektronik, barang dagangan, hingga kematian ternak milik warga.

Hingga Senin (7/9/2026), sedikitnya 36 rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Data tersebut masih bersifat sementara dan terus diverifikasi tim di lapangan. Sejauh ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Baca Juga: Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu: Pekerjaan Infrastruktur Harus Cepat, Terukur, dan Tepat Waktu

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu mengatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan agar seluruh sumber daya pemerintah dapat digerakkan secara cepat, terkoordinasi, dan terukur untuk melindungi masyarakat.

“Status tanggap darurat tujuh hari ini merupakan langkah kesiapsiagaan pemerintah. Kita tentu berharap hujan segera reda dan keadaan cepat normal, tetapi pemerintah harus tetap siap jika kondisi kembali memburuk,” ujar Eliyunus.

Menurutnya, status tanggap darurat akan dievaluasi mengikuti perkembangan cuaca, kondisi banjir, kebutuhan warga terdampak, serta hasil kaji cepat BPBD.

Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak

Dalam masa tanggap darurat, Pemkab Nias Barat juga menyiapkan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak.

Berdasarkan daftar sementara yang masih diverifikasi, sekitar 592 KK direncanakan menerima bantuan berupa 5 kilogram beras, satu dus mi instan, dan satu papan telur untuk setiap keluarga.

Penyaluran bantuan akan melibatkan BPBD, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.

Baca Juga: PLTD 10 MW Disiapkan, Nias Barat Pacu Penguatan Listrik hingga ke Desa

Bupati meminta distribusi dilakukan secepat mungkin dengan mengutamakan warga yang paling membutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini