PT PGN Tbk menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Kami terus memantau perkembangan proses hukum di KPK. Kami pastikan langkah hukum ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan, layanan pelanggan, maupun bisnis PGN ke depan," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI
Hasto Tantang KPK di Sidang Praperadilan, Siap Bongkar Dugaan Pemaksaan Status Tersangka
Rumahnya Digeledah KPK, Berikut Profil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
OPINI: Konstruksi Hukum KPK Tidak Relevan, Mengulang Persidangan yang Sudah Inkracht