Kamis, 4 Juni 2026

PPATK Sebut Ada Aliran Dana Hasil Kejahatan ke Partai Politik

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 11:37 WIB

NAWACITApost.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran uang hasil kejahatan ke partai politik. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, dana haram itu bersumber dari hasil kejahatan lingkungan dengan nilai Rp1 triliun.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023)

Ivan mengungkapkan kalau PPATK tengah fokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Berdasarkan hasil riset PPATK ditemukan bahwa tak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Kami menemukan sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” jelasnya.

Selain itu, Ivan juga membeberkan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi. Wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini