Minggu, 31 Mei 2026

Beredar Foto Ferdy Sambo Duduk Santai di Rumah, Begini Faktanya

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 14 Juli 2023 | 09:59 WIB

NAWACITApost.com - Foto terpidana kasus pembunuhan berencana yang merupakan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sedang duduk santai di rumah menjadi viral. Foto tersebut dianggah oleh akun Instagram milik selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Dalam unggahan tersebut, terlihat Sambo tertunduk di depan meja yang terdapat banyak makanan.

Pengacara Sambo, Arman Hanis buka suara usai foto kliennya yang mengenakan baju bebas saat berada di rumah viral di sosial media. Arman mengklaim saat ini kliennya masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sembari menunggu proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Pak FS masih di tahan di Rutan Mako Brimob," ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (14/7/2023).

Sambo terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dengan sandal bertuliskan 'Reebook'. Ajudan Pribadi juga turut membubuhkan caption bahwa foto tersebut diambil sesudah kejadian.

Kendati demikian, tidak diketahui secara pasti kejadian apa yang dimaksudnya. Unggahan tersebut kini sudah dihapus oleh Ajudan Pribadi dari Instagram miliknya.

"Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasih semangat," tulis Ajudan Pribadi dalam caption foto itu.

Sementara itu, Arman menjelaskan foto yang sempat diunggah itu diambil pada saat kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. "Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut," kata Arman.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menegaskan, Ferdy Sambo masih berada di Mako Brimob. "Secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya," katanya.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, Ferdy Sambo masih berstatus menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan). Namun, dirinya belum mengecek rutan yang menjadi lokasi penahanan eks Kadiv Propam tersebut.

"Saya belum cek rutannya, belum bisa pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan banding," kata dia.

Ferdy Sambo diketahui tengah mengajukan Kasasi pada 12 Mei lalu. Kasasi diajukan seusai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding atas vonis mati yang dijatuhkan kepadanya.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini