NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk komitmen dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), seluruh pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan apel Pencanangan Pakta Integritas, Penandatanganan komitmen bersama untuk pembangunan zona integritas tahun 2025, Jumat (24/01).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud nyata dari janji dan rasa tanggung jawab seluruh petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku, sekaligus melakukan langkah pencegahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi.
Dalam amanatnya, Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh jajaran atas kesiapan dan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang tahun 2025
Baca Juga: Lapas Sekayu dan LKBH Jalin Kerja Sama, Beri Layanan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan
"Tentu dengan segala proses dan target pembangunan zona integritas yang telah dicapai mulai dari pencanangan zona integritas yang difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit. Semoga giat ini menjadi bakti kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama warga binaan" jelas Loviga.
Menutup kegiatan, Loviga kembali mengingatkan pentingnya menjaga nama baik institusi dengan menghindari penyalahgunaan narkoba, tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat, dan menjaga komitmen melaksanakan program-program berkelanjutan pemerintah terkait Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(Humas Lapas Kotapinang)