NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Senin (02/12/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Hal ini juga dilaksanakan sebagai penegakan disiplin dan tata tertib di dalam Lapas.
Dengan jumlah personil 21 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap Warga Binaan.
Baca Juga: PDIP Tegas Pecat Effendi Simbolon, Pertemuan dengan Jokowi Dinilai Pelanggaran Berat
Razia dilakukan di 4 (empat) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas, yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
(Humas Lasiga)