Kamis, 4 Juni 2026

War On Drugs, Polresta Malang Musnahkan BB Narkoba Libatkan Tim Penguji dari BNN

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 26 November 2022 | 15:42 WIB

Kota Malang, NAWACITAPOST.COM - Polresta Malang yang bersama Forkopimda Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, memusnahkan sejumlah barang terlarang, di halaman depan Ballroom Polresta Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/11/22).

Barang haram yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Malang, Polda Jatim periode Agustus hingga November 2022.

Untuk memastikan keaslian Barang bukti Narkoba yang di musnahkan dilakukan pengujian oleh team dari BNN Kota Malang, dari barang bukti narkoba yang di adakan pengujian telah di nyatakan validitas keasliannya.

Sejumlah barang terlarang itu, mulai dari sabu-sabu, ganja hingga pil dobel L. Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang.

-
Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. Dicampur minyak solar, dan mengakibatkan kobaran api.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, hasil operasi mulai bulan Agustus hingga November, dari 7 kasus dengan 7 tersangka, satu diantaranya seorang perempuan. Kisaran usia 21 sampai 35 tahun. 2 orang residivis dan 2 pelaku baru, bertindak sebagai pengguna dan pengedar,” terang Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Kamis (24/11/22).

Ia merinci, untuk barang bukti sabu seberat 1.082,17 gram, ganja 3.927 kilogram. Sementara untuk pil dobel L sebanyak 141.950 butir. Peredaran barang haram tersebut, di wilayah Malang Raya.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 32.154 jiwa,” pungkas Kapolresta Malang.(*)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini