NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan pastikan seluruh warga binaan khususnya penyandang disabilitas dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Rabu (27/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H, M.H menyampaikan dari seluruh daftar pemilih tetap dan tambahan di lokasi khusus Lapas Padangsidimpuan, terdapat 2 (dua) orang pemilih penyandang disabilitas.
“Untuk yang disabilitas Lapas Padangsidimpuan memberikan pelayanan maksimal dan didahulukan saat memilih. Mekanisme pelaksanaannya tetap sama dimulai dari jam 07.00 sampai dengan 13.00 WIB,” pungkasnya.
Langkah ini membuktikan komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam menciptakan pemilu yang adil, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan warga binaan, termasuk warga binaan yang memiliki keterbatasan fisik”, ungkap Kalapas.
(Humas Lapasid)