Jumat, 5 Juni 2026

Pilkada 2024, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pastikan Warga Binaan Disabilitas Dapat Salurkan Hak Suaranya

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 27 November 2024 | 21:25 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Bersama WBP Disabilitas Saat Saluran Hak Suaranya
Kalapas Padangsidimpuan Bersama WBP Disabilitas Saat Saluran Hak Suaranya

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan pastikan seluruh warga binaan khususnya penyandang disabilitas dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Rabu (27/11/2024).

Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H, M.H menyampaikan dari seluruh daftar pemilih tetap dan tambahan di lokasi khusus Lapas Padangsidimpuan, terdapat 2 (dua) orang pemilih penyandang disabilitas.

“Untuk yang disabilitas Lapas Padangsidimpuan memberikan pelayanan maksimal dan didahulukan saat memilih. Mekanisme pelaksanaannya tetap sama dimulai dari jam 07.00 sampai dengan 13.00 WIB,” pungkasnya.

Baca Juga: Teken MoU Bersama PT. Arka Surya Group, Rutan Kelas IIB Sukadana Siap Hadirkan Fasilitas Wartelsuspas

Langkah ini membuktikan komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam menciptakan pemilu yang adil, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan warga binaan, termasuk warga binaan yang memiliki keterbatasan fisik”, ungkap Kalapas.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini