Rabu, 3 Juni 2026

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 4 November 2024 | 17:30 WIB
Petugas Lapas Pemuda Langkat Saat Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen
Petugas Lapas Pemuda Langkat Saat Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen

NAWACITAPOST.COM - Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) beserta asesor pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut, ikuti kegiatan Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan melalui zoom meeting, Senin (04/11/2024).

Tujuan utama dilaksanakan Kegiatan evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami dalam pelaksanaan, penginputan asesmen didalam Sistem Database Pemasyarakatan yang ada dari sisi pelaksana (Asesor Pemasyarakatan).

Fitur asesmen dalam SDP ini dirancang untuk membantu petugas pemasyarakatan dalam melakukan penilaian terhadap warga binaan. Dan penilaian ini dilakukan untuk menentukan kebutuhan dan risiko warga binaan, sehingga proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Ajak Pegawai untuk Terus Disiplin

Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Doloksaribu menjelaskan melalui giat ini juga asesor pemasyarakatan bisa memberi saran dan masukan untuk pengembangan fitur Asesmen didalam Sistem Database Pemasyarakatan dan di dalam Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat mendukung pelaksanaan asesmen Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat sehingga pemberian hak-hak bersyarat dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir secara virtual, Kasubsi AO, Juan Carlos Hutabarat, beserta Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) beserta asesor pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

(Humas Lapada)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini