Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kumham Sumut Ikuti Kegiatan Penyambutan Menko dan Menteri Baru Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:11 WIB
Kalapas Tebing Tinggi dan Jajaran Saat Mengikuti Penyambutan Menko dan Menteri Baru
Kalapas Tebing Tinggi dan Jajaran Saat Mengikuti Penyambutan Menko dan Menteri Baru

NAWACITAPOST.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini resmi memulai proses transisi menuju pembentukan tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi mengikuti kegiatan ini secara virtual. Senin, 21 Oktober 2024.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, dalam acara penyambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menyampaikan laporan kesiapan transisi yang akan dibagi menjadi tiga tahapan strategis: jangka pendek (hingga 20 Oktober 2024), jangka menengah (hingga Desember 2024), dan jangka panjang (hingga Juni 2025).

Fokus utama transisi adalah memastikan kelancaran operasional dan sinergi antar sektor hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan.

Baca Juga: Dukung Pimpinan Baru, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Ikuti Penyambutan Menteri Baru

Untuk mengawal proses transisi, telah dibentuk Tim Transisi Kemenkumham yang diketuai oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK). Tim ini dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu regulasi dan kelembagaan, program dan anggaran, keuangan, SDM, serta aset dan BMN.

Tugas utama tim ini antara lain menyesuaikan 407 regulasi yang ada agar mendukung operasional dan sinergi ketiga kementerian baru. Selain itu, tim juga akan menyusun langkah-langkah strategis terkait program dan anggaran, termasuk pengusulan revisi anggaran dan penandatanganan perjanjian kinerja 2025.

Alokasi anggaran untuk masing-masing kementerian di tahun 2024 telah ditetapkan. Kementerian Hukum mendapatkan alokasi sebesar Rp 7,294 triliun, Kementerian HAM sebesar Rp 64,855 miliar, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 13,397 triliun.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Keamanan Presiden RI Ke-7 Sampai Solo

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk penguatan pelayanan publik, penyusunan regulasi, perlindungan dan penegakan HAM, serta peningkatan sistem pemasyarakatan dan keimigrasian.

Acara dilanjutkan dengan prosesi pengantaran para Menteri dan Wakil Menteri ke Ruang Kerja masing-masing. Sebelum masuk keruangan kerja, para menteri melakukan pengguntingan pita didepan ruang kerja Menteri dan Wakil Menteri.

(Humas Lateti)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini