Jumat, 5 Juni 2026

Soal Kenaikan Harga BBM Pertalite, Presiden Jokowi: Hitung Betul Sebelum Diputuskan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:53 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada KADIN Provinsi Se-Indonesia, di TMII, Jakarta Timur, Selasa (23/08/2022). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada KADIN Provinsi Se-Indonesia, di TMII, Jakarta Timur, Selasa (23/08/2022). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Presiden menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara detail sebelum mengambil keputusan menaikkan harga Pertalite.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Kadin Manfaatkan Peluang di Sektor Pangan 

“Semuanya saya suruh hitung betul, hitung betul sebelum diputuskan,” tegas Presiden dalam keterangannya usai meninjau progres renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), di Jakarta, Selasa (23/08/2022).

Menurut Presiden, kenaikan harga Pertalite akan memberikan pengaruh besar terhadap hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk berhati-hati terhadap dampak yang akan timbul dari kenaikan harga Pertalite.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan secara hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” tutur Presiden.

Selain daya beli dan konsumsi masyarakat, Presiden juga mengingatkan jajarannya terhadap kenaikan inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai dampak yang akan timbul dari kenaikan harga Pertalite.

“Kemudian juga nanti yang harus dihitung juga menaikkan inflasi yang tinggi, kemudian bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini