NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait Penguatan Analisis dna Evaluasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Tim Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor wilayah Sumatera Utara kunjungi Lapas Siborongborong, Rabu (16/10).
Kunjungan ini dalam rangka monitoring terkait bantuan hukum pada Lapas Kelas IIB Siborongborong. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Seksi bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Kepala KPLP, Kasubsi Registrasi dan Kaur Kepegawaian.
Selain itu, Monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwasannya di setiap UPT harus terdapat Pos Yankomas untuk menerima aduan dari masyarakat, hal tersebut sangatlah penting karena Pos Yankomas merupakan bagian dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai masukkan untuk terus dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih kepuasan masyarakat pada saat menerima layanan menjadi prioritas.
Baca Juga: Daftar Lengkap 49 Calon Menteri dan 59 Wamen Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Saja yang Masuk?
Marhisar Sinaga Selaku Kasi Binadik menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Beliau berharap Lapas Siborongborong dapat terus memberikan pelayanan prima terkhusus dalam mendukung layanan bantuan hukum.
(Humas Lasibor)