Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Ikuti Penutupan Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 27 September 2024 | 19:27 WIB
Kalapas Sibolga Saat Mengikuti Penutupan Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L
Kalapas Sibolga Saat Mengikuti Penutupan Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Indra Kesuma, mengikuti Penutupan Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Jumat (27/09/2024).

Tekankan optimalisasi realisasi anggaran, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, perintahkan satuan kerja untuk segera melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan.

"Karena kita sudah akan memasuki B12, satu perintah saya: segerakan," tegas Agung Krisna saat memberikan sambutan dalam Penutupan Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L, Pagu Anggaran dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender kerja Pagu Alokasi Anggaran T.A. 2025 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun 2024.

Baca Juga: Pembinaan Kerohanian WBP Kristen, Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut Gandeng Kemenag Labuhanbatu Selatan

Perintah ini bukan tanpa alasan, Agung Krisna menyampaikan bahwa dirinya menekankan optimalisasi realisasi anggaran tersebut, dikarenakan hal tersebut menjadi dasar dari penilaian kinerja instansi pemerintah.

"Kenapa saya mengingatkan ini, karena penilaian dari kinerja yang telah kita laksanakan itu dilihat dari realisasi anggaran kita," ujarnya.

Untuk memastikan seluruh anggaran terserap sebelum akhir 2024, ia menyampaikan beberapa langkah percepatan penyerapan anggaran yang perlu dijadikan atensi oleh seluruh satuan kerja.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: RS Adhyaksa Banten Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tumbuhkan Ekonomi Kawasan

Salah satunya adalah dengan menghitung jumlah napi/tahanan dengan alokasi BAMA yang ada bagi satuan kerja Pemasyarakatan, serta menghitung anggaran penyidikan dan teknis lainnya bagi satuan kerja Keimigrasian.

"Kepada satuan kerja Pemasyarakatan agar cermat menghitung jumlah napi/tahanan dengan alokasi BAMA yang ada. Dan untuk satuan kerja Keimigrasian, agar cermat menghitung anggaran penyidikan serta teknis keimigrasian lainnya," ujar Agung Krisna.

Tidak hanya mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi di tahun 2024, Agung Krisna juga menegaskan kepada seluruh pengelola keuangan yang hadir pada kegiatan kali ini untuk mematangkan RKA-K/L dan RKBMN Tahun 2025 yang saat ini sedang disusun.

Baca Juga: Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Terima Kegiatan Sambang Dari Polsek Padang Bolak

"Pastikan seluruh kebutuhan sudah ada di RKA-K/L dan RKBMN, karena semua penganggaran dasarnya dari RKBMN bukan dari permintaan. Sekali lagi, teman-teman di satuan kerja untuk dapat diperhatikan," jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Bagian Umum, Safriyadi Lubis, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pengelola Keuangan Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini