Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Meki menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana.
Baca Juga: Hakim Ancam Cuti Massal, Tuntut Keadilan Soal Kesejahteraan
"Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini memiliki tujuan agar memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana sekaligus menjadi wadah praktik terhadap metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan.," tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Septy Juwita Agustin Br Tobing.
Harapannya dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam penilaian pembinaan narapidana, sehingga dapat memberikan kontribusi positif meningkatkan pembinaan narapidana di Sumatera Utara.
(Humas Lapada)