Rabu, 22 Juli 2026

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Minggu, 1 September 2024 | 13:24 WIB
Petugas Lapas Kotapinang Saat Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Petugas Lapas Kotapinang Saat Razia Kamar Hunian Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, terus melakukan langkah-langkah deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Langkah itu kembali diwujudkan petugas pengamanan dengan kembali melaksanakan razia di kamar hunian Warga Binaan, Sabtu (31/8).

Penggeledahan dilakukan di kamar hunian yaitu para Petugas menyasar kamar hunian dan memeriksa secara teliti setiap barang milik Warga Binaan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis.

Baca Juga: Kontrol Dapur Rutin Dilaksanakan, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Pastikan Makan dan Minum Warga Binaan Terpenuhi

Kali ini petugas menemukan 02 buah unit handphone merek nokia, benda-benda tajam dan benda lain yang dapat disalahgunakan oleh Warga Binaan. Sebagai bentuk komitmen Lapas Kotapinang, barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan.

"Pada giat penggeledahan kali ini ditemukan benda-benda seperti handphone, sendok, pisau. Sementara narkoba tidak ditemukan petugas sepanjang jalannya penggeledahan," kata Kepala Subseksi Kamtib, Chairul Afandi

Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kamtib, untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Baca Juga: Webinar Series 2 : Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional

"Evaluasi akan terus dilakukan jajaran pengamanan untuk memastikan Lapas Kotapinang aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya-upaya deteksi akan kami laksanakan secara masif dan berkala," tegas Afandi.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini