Jumat, 5 Juni 2026

Risma Terobos Hutan Batanghari untuk Salurkan Bantuan ke Suku Anak Dalam, Begini Penanganannya

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:27 WIB
Mensos Tempuh Medan Berat Temui Suku Anak Dalam, Begini Penanganannya (Foto: Humas)
Mensos Tempuh Medan Berat Temui Suku Anak Dalam, Begini Penanganannya (Foto: Humas)

NAWACITAPOST.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan perjalanan yang penuh tantangan untuk menyalurkan bantuan kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang tinggal di pedalaman hutan Desa Hajran, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Selasa (20/8/2024).

Warga Suku Anak Dalam yang juga dikenal sebagai Orang Rimba, sedang menjalani tradisi "melangun," yaitu berpindah tempat akibat kedukaan, biasanya karena meninggalnya anggota kelompok.

Mensos Risma mengunjungi dua lokasi yang menjadi tempat tinggal sementara warga Suku Anak Dalam.

Lokasi pertama berada di perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, sedangkan lokasi kedua berada di kawasan Hutan Tanaman Industri. Perjalanan dimulai dari Simpang Koto Boyo yang merupakan pemukiman masyarakat yang berada di Jalan Lintas Muara Tembesi – Sarolangun. Rombongan Mensos Risma harus menempuh perjalanan selama dua jam untuk mencapai lokasi pertama.

Baca Juga: Dampak Penyegelan Ruko Simpang Tiga di Jombang, Karyawan Showroom Mobil Demo

Medan yang dilalui cukup berat dengan jalan yang belum beraspal dan berdebu, serta turunan curam dan tanjakan tajam di beberapa titik. Kecepatan kendaraan harus dibatasi hingga 30 kilometer /jam karena kondisi jalan yang rusak, dan hanya kendaraan tinggi yang mampu melewati rute ini.

Mensos Risma mengakui bahwa penyaluran bantuan kepada Suku Anak Dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah. Selain medan yang sulit, pola hidup Suku Anak Dalam yang sering berpindah tempat menjadi hambatan tersendiri. "Kemarin, kami kesulitan menemukan saudara-saudara kami Suku Anak Dalam. Dari pagi hingga sore, baru bisa bertemu," ungkap Mensos Risma, menceritakan pengalaman staf Kementerian Sosial saat mencari warga Suku Anak Dalam di kawasan Kabupaten Batanghari. Menurutnya, bantuan harus segera disalurkan mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu menyulitkan warga Suku Anak Dalam mendapatkan bahan makanan.

Selama masa "melangun," warga Suku Anak Dalam membangun tenda sederhana dari terpal yang diikatkan pada pepohonan, tanpa dinding, alas, kasur, atau bantal. Meskipun hidup secara nomaden, beberapa warga sudah memiliki sepeda motor. Namun, tradisi berpindah tempat menyebabkan beberapa warga tidak memiliki kartu identitas, sehingga mereka tidak bisa tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Mensos Risma berupaya membujuk warga Suku Anak Dalam untuk melakukan perekaman data, meskipun tetap menghormati kearifan lokal yang melarang pengambilan foto terhadap wanita dan remaja. Proses perekaman ini akan melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.

"Kami memiliki kelompok yang sebagian besar anggotanya sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), meskipun masih ada yang belum. Jadi, belum 100 persen tercakup," ujar Tumenggung Ngalembo, kepala suku Suku Anak Dalam. Mensos Risma bertemu dengan beberapa kelompok di dua lokasi yang berbeda. Di lokasi pertama, Mensos bertemu dengan Tumenggung Ngalembo, Tumenggung Ngalembu, dan Tumenggung Jelitai. Di lokasi kedua, Mensos Risma bertemu dan berdialog dengan Tumenggung Nyenong, Tumenggung Minang, dan Tumenggung Ngirang.

Kementerian Sosial memberikan berbagai macam bantuan kepada warga Suku Anak Dalam, termasuk 270 unit terpal, 125 unit tikar, 250 lembar kasur, 500 lembar selimut, 135 unit tenda keluarga portabel, dan 1 unit tenda dome/tenda induk. Bantuan sandang juga disalurkan, seperti sarung untuk laki-laki dan perempuan, pakaian dalam, handuk, pakaian anak, serta pakaian dewasa. Selain itu, bantuan sembako, alat kebersihan diri, alat permainan edukatif dan nutrisi anak, serta alat olahraga juga diberikan. Bantuan tersebut diberikan kepad 125 keluarga dari dua kelompok Suku Anak Dalam.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini