Bapak Kalapas dalam Perayaannya menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, "Perayaan tahun ini memiliki makna yang sangat istimewa, karena untuk pertama kalinya kita memperingati Hari Pengayoman yang menggantikan perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang selama ini kita rayakan."
Baca Juga: Jokowi Reshuffle Yasonna, Begini Posisi Kader PDIP Saat Ini di Kabinet
Sebagai Insan Pengayoman, kita mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan hukum dan pelindung hak asasi setiap warga negara. Tanamkan dalam diri kita, prinsip-prinsip dalam menajalankan tugas,yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani ." Ucap Raymon Andika Girsang.
(Humas Lapada)