Kamis, 4 Juni 2026

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 12 Agustus 2024 | 20:35 WIB
Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

NAWACITAPOST.COM - Senin 12 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

1. ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 s.d. 2016.
2. HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 s.d. 2018.

Baca Juga: Empat Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini