NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, bersama Disdukcapil Deli Serdang lakukan perekaman e-KTP pada Selasa, 06 Agustus 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lapas ini, dihadiri oleh Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas Lubuk Pakam) yang diwakili oleh Horas Siregar (Kasi Binadik dan Giatja) serta didampingi oleh Erjuki Naibaho (Kasubsi Registrasi).
Dalam uraiannya, Horas Siregar mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Deli Serdang yang telah mendatangi Lapas Lubuk Pakam dan melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga: Naik Setingkat Lebih Tinggi, Kalapas Samarinda Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat bagi 4 Petugasnya
Tentu hal ini merupakan kerjasama yang baik antara Lapas Lubuk Pakam Deli Serdang dengan Disdukcapil Deli Serdang.
Semoga kegiatan yang baik ini dapat berbuah manis yakni terpenuhi data dukung pemilih pada pilkada November 2024 mendatang. Amin. Ujar Horas.
Menanggapi hal tersebut, mewakili Misran Sihaloho (Kepala Disdukcapil Deli Serdang) dalam hal ini Fitra Umar Harahap (Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan) menyampaikan terima kasih atas undangan yang diberikan oleh Lapas Lubuk Pakam, guna melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga: Provinsi Banten Peringkat 4 Terbaik Indek Pembangunan Pemuda Indonesia 2024
Tentu saja kami dalam hal ini Disdukcapil Deli Serdang, siap membantu Lapas Lubuk Pakam dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaannya melalui hak politik.
Semoga apa yang menjadi cita – cita kita bersama dalam hal pemenuhan DPT, dapat tercapai sehingga Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus seperti Lapas Lubuk Pakam dapat terlaksana. Tutup Fitra.
Adapun jumlah WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada Lapas Lubuk Pakam yang akan dilakukan perekaman e-KTP, berjumlah 59 (lima puluh Sembilan) orang.
(Humas Lalupa)