NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lapas Kelas IIA Sibolga, melaksanakan razia atau penggeledahan Kamar hunian warga binaan, pada Senin (01/07/2024) pada pukul 21.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtib.
Dengan jumlah personil 25 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap Warga Binaan.
Baca Juga: Meriahkan Tahun Baru Islam dan Tahun Baru Jawa, Berikut Jadwal Mubeng Beteng Malam 1 Suro
Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil, dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif”, ungkap Kalapas.
(Humas Lasiga)