Kamis, 4 Juni 2026

Lakukan Razia, Petugas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Temukan Sejumlah Benda Larangan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 20 Juni 2024 | 14:33 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Melaksanakan Kegiatan Razia
Petugas Lapas Gunungtua Saat Melaksanakan Kegiatan Razia

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satops Patnal beserta Rupam Malam dan CPNS, kembali melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar II), Blok B (Kamar IV) dan Blok C (Kamar XIII). Rabu, 19 juni 2024. Pukul 20.05 s/d 21.00 WIB.

Padangsidimpuan pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.

Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Baca Juga: Berhasil Fasilitasi Harmonisasi 14 Raperda Lombok Tengah, Kanwil Kemenkumham NTB Sampaikan Hasilnya

Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.

Adapun hasil dari razia kamar hunian, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 7 buah, Pisau Cukur 2 buah, Jarum jahit 1 buah, Pisau silet 1 buah, Sendok 1 buah, Paku 1 buah dan Kertas pasir 1 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut dicatat dan diinventarisir di ruangan Kamtib untuk dimusnahkan.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini