NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan Kamtib serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan penggeledahan Kamar hunian WBP, pada Rabu (19/06/2024) pada pukul 21.00 WIB.
Kalapas Indra Kesuma, menyampaikan bahwa, penggeledahan ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar, serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
"Kita akan terus melakukan penggeledahan, baik secara rutin maupun insidentil, dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtib”. Terangnya.
Baca Juga: Inovasi Jemput Bola, Kantor Imigrasi Bekasi Buka Layanan Paspor di City Walk Lippo Cikarang
Dengan jumlah personil 25 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap WBP.
Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas, yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil, dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
(Humas Lasiga)