Kamis, 4 Juni 2026

WHO Keluarkan Panduan Penanggulangan Covid-19, Pemerintah Imbau Pemimpin Daerah Perlu Pahami Level Pandemi Masing-masing Wilayah

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Senin, 5 Juli 2021 | 22:35 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Jodi Mahardi meminta para pimpinan daerah perlu memahami kategorisasi level pandemi di setiap wilayah masing-masing.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di 48 Kabupaten/Kota yang telah dinilai berada pada pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota pada level 3. Jodi menjelaskan, tingkat situasional 3 adalah situasi penularan di tingkat komunitas bertambah tinggi. Sementara kapasitas tambahan untuk merespons terbatas dan layanan kesehatan menjadi kewalahan.

Sedangkan tingkat situasional 4, penularan tidak terkontrol dan kapasitas respons sistem kesehatan sangat terbatas dan tidak ada tambahan kapasitas yang tersedia Sehingga perlu tindakan ekstensif untuk menghindari layanan kesehatan kelebihan beban yang akan menyebabkan morbiditas dan mortalitas yang terus naik.

Panduannya adalah Considerations for Implementing and Adjusting Public Health and Social Measures in the Context of COVID-19. Sebuah Interim Guidance yang dikeluarkan WHO pada 14 Juni 2021 yang telah diturunkan dalam Kepmenkes RI no 4805/2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Dalam Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Jodi mengajak semua pihak tetap bekerja keras bersama-sama, bergotong-royong agar level situasi yang saat ini di level tertinggi 4 dan kemudian level 3 segera turun agar kegiatan sosial masyarakat dapat diatur kembali seperti situasi sebelum PPKM Darurat atau seperti pengaturan PPKM Mikro pada zona kuning dan hijau.

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini