Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Bimtek Layanan Gizi dan Makanan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 22 Mei 2024 | 12:36 WIB
Kalapas Sekayu Saat Mengikuti Bimtek Layanan Gizi dan Makanan
Kalapas Sekayu Saat Mengikuti Bimtek Layanan Gizi dan Makanan

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, “Layanan Gizi dan Makanan”, Senin (20/5/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 20-23 Mei 2024 dan dilaksanakan di The ALTS Hotel Palembang. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

Adapun kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk persamaan implementasi aturan, oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Dirjenpas, Elly Yuzar kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Baca Juga: Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Satker Raih WBK

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjenpas, Elly Yuzar, dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa, narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

"Bukan cuma kelayakan gizi saja yang harus kita perhatikan, tapi juga kebersihan dapur harus benar-benar kita jaga," kata Elly Yuzar.

"Ikuti dengan serius, perhatikan, pelajari, sehingga ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan dapat bermanfaat khususnya bagi petugas dapur dalam rangka meningkatkan pelayanan makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana," tambah Elly Yuzar.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, PT. BANK SUMUT serahkan bantuan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Nias

Dalam sosialisasi ini, juga membahas mengenai pendistribusian dan anggaran bahan makanan, perencanaan menu, dan juga alur pendataan, dan penilaian status gizi dari Tenaga Kesehatan Lapas maupun Rutan.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini