Baca Juga: Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah hingga 23 Mei 2024
“Melalui mock up ini, jemaah khususnya yang belum pernah naik pesawat dapat mengenal dan menggunakan fasilitas yang ada di pesawat seperti cara penggunaan toilet pesawat dan fitur lainnya,” lanjut dia.
Ia mengatakan, operasional haji di embarkasi juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan stakeholders lainnya. Hal ini diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 20219 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Hari ini, Selasa, 21 Mei 2024 terdapat 19 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 7.473 orang, akan diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:
- Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter
- Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 Kloter
- Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 Kloter
- Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter
- Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter
- Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 Kloter
- Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 Kloter
- Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
- Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
- Embarkasi Padang (PDG) sebanyak jemaah 393 / 1 Kloter
- Embarkasi Lombok (LOP) sebanyak jemaah 393/ 1 Kloter
- Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak jemaah 450/ 1 Kloter
Artikel Terkait
Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Simak Ketentuannya
Catat! Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji, Ini Sanksi Pelanggar Berhaji Tanpa Visa dan Tasreh
Kemenag Pastikan Dua Pegawai Non Islam Hanya Panitia Pemberangkatan Jemaah Haji, Bukan Petugas Ibadah
Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah untuk Umrah Wajib Secara Bertahap