NAWACITAPOST.COM - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci telah memasuki hari kesepuluh. Sudah 63 ribu lebih jemaah telah tiba di Madinah terbagi dalam 162 kelompok terbang. Tercatat 7 jemaah haji wafat di Madinah.
Jemaah haji yang diberangkatkan dari Madinah ke Makkah Al-Mukarramah untuk melaksanakan umrah wajib hari ini sebanyak 9.012 orang, tergabung dalam 23 kelompok terbang. Sebelumnya, mereka akan mengambil miqat makani (tempat) untuk berihram di Masjid Dzilhulaifah atau biasa disebut Bir Ali.
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resminya mengatakan, selain di Tanah Suci, operasional penyelenggaraan ibadah haji juga dilaksanakan di Tanah Air.
“Ada 14 tempat pemberangkatan atau embarkasi yang melayani jemaah sebelum diterbangkan ke Tanah Suci,” kata Widi yang membacakan keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Selasa (21/05/2024).
Baca Juga: Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah untuk Umrah Wajib Secara Bertahap
Ia menjelaskan, jemaah haji sebelum diterbangkan, mereka terlebih dahulu masuk asrama haji. Saat ini, seluruh embarkasi haji telah menerapkan pelayanan one stop service bagi jemaah, mulai dari penyerahan kartu akomodasi asrama haji, pembagian gelang, penyerahan living cost, dan pemeriksaan kesehatan terakhir.
Ia melanjutkan, setelah menjalani proses penerimaan, jemaah diantar ke pemondokan untuk istirahat. Selama menunggu diterbangkan, jemaah maupun petugas akan menjalani pembinaan manasik terakhir.
“Selanjutnya, beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan, jemaah akan menerima paspor, kemudian secara bertahap jemaah didorong ke bandara,” katanya.
Saat ini, sebut Widi, ada tiga embarkasi yaitu, embarkasi Jakarta, Surabaya, dan Solo yang telah memiliki layanan fast track atau jalur cepat keimigrasian dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenag Minta Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
“Pemeriksaan dokumen jemaah haji, seperti visa dan paspor, oleh keimigrasian pemerintah Arab Saudi langsung di Tanah Air. Layanan fast track sangat membantu jemaah haji Indonesia, khususnya jemaah lanjut usia. Layanan fast track diberikan kepada 128.420 jemaah (60,21%)," ujarnya.
Secara umum, menurut Widi, seluruh embarkasi telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan jemaah, yaitu layanan penerimaan bagasi jemaah yang haji dilakukan satu hari sebelum masuk asrama, layanan konsumsi, layanan akomodasi, layanan transportasi, layanan kesehatan/poliklinik, dan layanan pemantapan manasik haji dengan memanfaatkan masjid, miniatur Ka’bah, lintasan Sa’i dan tempat melontar jumrah yang ada di setiap embarkasi.
“Selain itu, seluruh embarkasi sudah mengafirmasi kebutuhan jemaah lanjut usia dan jemaah disabilitas,” ucapnya.
“Bahkan, sejumlah embarkasi telah memiliki mock up pesawat. Mockup pesawat ini dibuat mirip dengan aslinya, yaitu pesawat yang membawa calon jamaah haji ke Arab Saudi,” sambungnya.
Artikel Terkait
Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Simak Ketentuannya
Catat! Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji, Ini Sanksi Pelanggar Berhaji Tanpa Visa dan Tasreh
Kemenag Pastikan Dua Pegawai Non Islam Hanya Panitia Pemberangkatan Jemaah Haji, Bukan Petugas Ibadah
Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah untuk Umrah Wajib Secara Bertahap