Jumat, 5 Juni 2026

Polda Bali Distribusikan Bantuan Empat Polda Untuk Korban Banjir Bandang NTT

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 9 April 2021 | 22:55 WIB
JAKARTA, NawacitaPost Polda Bali menyalurkan bantuan korban banjir dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berasal dari Polda Jawa Tengah, Jawa Timur Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Termasuk bantuan dari Polda Bali dan Mabes Polri.

Bantuan sosial dari Polda Jawa timur

“Karena harus menyeberangi pulang maka bantuan untuk sementara ditampung ke Polda Bali sebelum disalurkan ke NTT," kata Kadiv Hums Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan, Jumat (9/4/2021).

-
Bantuan sosial dari Polda Jawa Tengah

Umumnya bantuan yang diberikan berupa sembako mulai dari beras, minyak, gula, kopi dan sebagainya. Diluar itu ada pula sabun mandi cair, pembersih lantai, Handsanitizer, sabun cuci tangan, susu bayi dan UHT, vitamin, serta sejumlah obat-obatan.

-
Bantuan sosial dari Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalimantan tengah.

"Bantuan yang diberikan umumnya untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga mendirikan posko dapur umum yang menyajikan makanan siap santap," ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jaya Danu Putra.

Mabes Polri sendiri memberikan bahan pokok berupa beras tujuh ton, air mineral, alas tidur, selimut, handuk, sarung serta makanan lainnya yang diperlukan.

Sementara Polda Bali terdiri dari ribuan sembako berupa beras, mie instan, minyak goreng, gula dan Kopi, pakaian layak pakai serta tenda, matras dan selimut yang dibutuhkan oleh para pengungsi.

Sebelumnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung korban bencana alam di NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/4/2021).

 

Di NTT, keduanya menyambangi Desa Amakaka yang berlokasi sekira 10 Kilometer (Km) di bawa kaki Gunung Ile Lewotolok. Mereka memerintahkan agar memfokuskan proses evakuasi dan menyalurkan sejumlah bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat.(FN)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini